Sebagai warga negara Indonesia,pasti sudah tidak asing dong dengan lagu-lagu nasional terutama lagu indonesia raya. Lagu ini menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia. Di lingkungan tempat tinggal, sekolah ataupun tempat kerja lagu Indonesia Raya biasa dinyanyikan pada saat upacara bendera.
Ternyata banyak juga yang beranggapan bahwa menyanyikan lagu indonesia raya tidak harus selalu dalam acara atau upacara resmi kenegaraan. Bisa saja Baraya menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat hari-hari biasa semisal pada saat pembukaan konser musik, atau Lagu Indonesia Raya di cover dengan aransemen musik yang lebih modern dan dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi masa kini. Tapi benarkah boleh demikian ?
Itu sebabnya kali ini kita akan membahas mengenai fakta dan juga aturannya dalam menyanyikan lagu Indonesia raya yang benar seperti apa……
Cerita singkat di balik komponis Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu “Indonesia Raya” merupakan hasil karya gubahan komponis Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman, yang lahir di Jatinegara, 9 Maret 1903. Wage Rudolph Soepratman saat itu adalah guru yang dihormati. Lebih dikenal sebagai W.R. Soepratman, Ia juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Bakat musiknya terlihat dari hobinya bermain biola. Ia cukup dipandang karena merupakan putra dari Sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Lagu Indonesia Raya yang digubah pada tahun 1924 banyak dianggap sebagai salah satu lagu kebangsaan terbaik di dunia, sejajar dengan The Star Spangled Banner milik Amerika Serikat dan God Save The Queen-nya Inggris. Telah disimpan naskah asli Indonesia Raya, yang pertama kali diperdengarkan dalam Kongres Pemuda II di Jakarta, 28 Oktober 1928, yang kemudian diubah sesuai kesepakatan bersama.
Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu WAJIB pada momen-momen yang ditetapkan.
Begitu sakralnya makna Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sehingga momen penggunaannya pun telah diatur secara tegas. Sesuai dengan UU Nomor: 24 tahun 2009 Bab V bagian kedua terkait penggunaan lagu kebangsaan, pasal 59 ayat (1),Lagu Kebangsaan WAJIB diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
Terlepas dari momen-momen yang mewajibkan untuk menyanyikannya, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga boleh digunakan untuk momen tertentu. pada pasal 59 ayat (2) disebutkan bahwa Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun diatur secara pasti.
Mulai dari cara menggunakan sampai cara bersikap saat menyanyikan pun telah diatur dengan jelas. Menurut pasal 60 pada bagian ketiga UU, tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan adalah sebagaimana berikut:
Sebagai tambahan dari pasal 61, apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali. Sementara sikap hadirin tertulis pada Pasal 62 yang berisi bahwa setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Jangan sembarangan menggunakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya karena larangannya telah tertulis secara jelas.
Jika Baraya berniat meng-cover atau menggunakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam karyamu dan berbagai acaramu, Baraya juga perlu memperhatikan larangan ini. Berdasarkan pasal 64 di bagian keempat UU Nomor: 24 tahun 2009, setiap orang dilarang:
Itu dia beberapa aturan dan tata cara dalam menyanyikan lagu Indonesia Raya, jadi intinya undang-undang negara sudah mengatur dan memberi batasan yang jelas mengenai seperti apa dan harus bagaimana dalam menyanyikan lagu kebangsaan ini. yang jelas Baraya harus berhati hati dalam menyanyikan dan harus tahu bagaimana sikap yang harus digunakan pada saat sedang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi Baraya semua…:D.
Selamat HUT RI ke-72…Indonesia satu Kerja Sama !!!
#IngatRadioIngatCakra
#GeberMerdekaBray
Memperingati Ulang […]
Bandung yang terkenal dengan sebutan Kota Kembang nya sempat kehilangan […]
Peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) sudah selesai digelar. […]
Jalan utama di Bandung sepanjang 600 meter dan lebar 7,5 […]
Radio pertama di Bandung adalah Radio Malabar yang merupakan sebuah […]
Sebagai warga negara Indonesia,pasti sudah tidak asing dong dengan lagu-lagu […]
Kalau Bayi bisa ngomong pasti mereka akan mengungkapkan seperti apa […]
Bulan ramadhan bukan hanya di jalani oleh orang dewasa saja […]
Suka kesel yah kalau di rumah tiba-tiba tercium bau tak […]
Memilih pendamping hidup bagi semua orang adalah hal yang sangat […]
Olah Raga Kayak, merupakan salah satu olah raga yang menggunakan […]
Sebagai warga negara Indonesia,pasti sudah tidak asing dong dengan lagu-lagu […]
#BUDAYAUNIKINDONESIA Indonesia termasuk negara yang memiliki banyak sekali keberagaman budaya, […]
Indonesia tidak hanya sekedar kaya akan sumber daya alamnya tetapi […]
Kalau Bayi bisa ngomong pasti mereka akan mengungkapkan seperti apa […]
You must add an image in the Widget Settings.